petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:isj8.kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

daftar slot yang lagi gacor sekarang

daftar link slot tergacor 184Jutaan kata 675976Orang-orang telah membaca serialisasi

《daftar slot yang lagi gacor sekarang》

IHSG Berpeluang Menguat di Awal Pekan******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Senin (27/11).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Senin (27/11). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat terbatas pada perdagangan Senin (27/11) ini.

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat pergerakan IHSG saat ini sedang berusaha untuk keluar dari rentang konsolidasi wajarnya.

Namun, menurut William, selama resisten level terdekat belum mampu ditembus maka IHSG masih akan cenderung bergerak sideways.

"Namun para investor masih harus mewaspadai adanya potensi koreksi wajar mengingat para investor asing masih mencatatkan capital outflowsecara ytd (year to date). Hari ini IHSG berpotensi menguat terbatas," kata William.

Ia memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support6.821 dan resistance7.054 hari ini.

William pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni ASII, BBRI, TLKM, GGRM, BBNI, LSIP, dan BSDE.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan IHSG masih berada di bawah resisten Fibonacci 7.058 dan membentuk candle shooting starpada Jumat silam.

Lihat Juga :
Daftar 5 Negara Pengekspor Senjata ke Israel

Menurutnya, hal ini menandakan peluang untuk melemah guna menguji supportterdekat di level 6.893.

"Namun demikian apabila IHSG menembus ke atas 7.058 maka dapat melanjutkan penguatan menuju 7.128," ucapnya.

Ia pun memprediksi IHSG bergerak di level support6.893 dan resistance7.058.

IHSG ditutup di level 7.009 pada Jumat (24/11) sore. Indeks saham menguat 5,28 poin atau 0,08 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,63 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,61 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 245 saham menguat, 276 saham terkoreksi, dan 231 saham lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(del/sfr)

Daftar 3 Pengusaha Muda yang Baru Masuk Tim Sukses Ganjar Mahfud******

Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Mereka didominasi pengusaha muda.
Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Mereka didominasi pengusaha muda. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Nama-nama tersebut didominasi pengusahamuda.

"Kami ingin memperkenalkan beberapa wakil ketua, tambahan," kata Arsjad di kantor TPN Ganjar, Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Arsjad menyebut mereka akan menduduki sejumlah posisi di TPN mulai dari wakil ketua dan posisi di tim pemenangan muda.

1. Bagas Adhadirga

Bagas Adhadirga adalah seorang pengusaha di bidang aviasi atau penerbangan. Ia adalah pendiri dan CEO PT Asia Aero Technology yang bergerak di bidang pengembangan dan pelayanan bandara udara. Bagas akan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua TPN.

2. Regi Wahyu

Regi Wahyu adalah seorang co-foundersekaligus CEO HARA Token, co-founder dan CEO Dattabot (2015-sekarang), dan juga Asia Pacific Regional Director DUPONT (2007-2010). Sejumlah perusahaan itu bergerak di bidang teknologi. Regi akan menduduki posisi Kepala Staf Pimpinan TPN.

"Regi juga tercatat sebagai pemenang Bloomberg New Economy 2021," ucap Arsjad.

3. Dharmaji Suradika

Dharmaji Suradika, yang biasa disapa Aji, bakal menjadi Ketua Tim Pemenangan Muda (TPM) Ganjar-Mahfud. Menurut Arsjad, Aji memiliki latar belakang sebagai profesional muda, pengusaha, konsultan, dan juga aktivis.

Dharmaji saat ini menjabat sebagai co-founder sekaligus CEO dari start-up nonprofit Pemimpin.id. Ia mendirikan start-up tersebut pada Juli 2019. Usaha tersebut bertujuan untuk memberdayakan para pemuda Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(del/agt)

Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)




bab terbaru:slot maxwin besar

Perbarui waktu:2024-06-23

Daftar bab terbaru
link slot gacor 4d
angka jitu kim malam ini
prediksi huahin 2100 togel
selot212
daftar situs slot
aplikasi akulaku
koi slot 88 login
gudang maxwin
situs slot 2023
Daftar isi semua bab
Bab 1 money go ilegal atau legal
Bab 2 aquaslot369
Bab 3 kembar jitu
Bab 4 123 slot gacor
Bab 5 slot 100 gacor
Bab 6 slot yang mudah jp
Bab 7 mauslot88
Bab 8 buku mimpi hamil
Bab 9 sansa138
Bab 10 ungutoto
Bab 11 kode alam kadal
Bab 12 idr slot 88
Bab 13 slot777 online
Bab 14 slot yang minimal deposit 5000
Bab 15 slot online situs
Bab 16 slot88 game
Bab 17 rtp pola gacor hari ini
Bab 18 daftar slot terpercaya dan gacor
Bab 19 dutampo
Bab 20 pinjol terbaik
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1673bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Xuanling Sembilan Alam

beraniqq
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)

Rencana perjalanan cepat

link slot 138
Menko Marves Luhut Panjaitan memberikan pesan kepada calon presiden Prabowo Subianto agar membangun Indonesia bersama orang profesional.
Menko Marves Luhut Panjaitan memberikan pesan kepada calon presiden Prabowo Subianto agar membangun Indonesia bersama orang profesional. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menko Marves Luhut Panjaitanmemberikan pesan kepada calon presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, pesan dalam membangun Indonesia.

Kepada Prabowo ia berpesan untuk membangun Indonesia bersama orang-orang yang profesional.

Hal itu Luhut sampaikan saat Prabowo menjenguknya di Singapura beberapa hari lalu.

Luhut mengatakan untuk menjadi negara yang maju tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam, tapi juga kerja tim yang penuh dengan pemikiran-pemikiran brilian dan inovatif.

Luhut juga menyampaikan bahwa ia dan Prabowo tak jarang berbeda pendapat, tetapi kerap memiliki pemikiran yang sama khususnya terkait persatuan bangsa.

"Maka dari itu perbedaan pendapat dan pilihan di antara kita itu sah-sah saja, yang penting persatuan antar sesama anak bangsa harus selalu kita jaga bersama," kata Luhut.

Luhut juga menyinggung bahwa Prabowo tidak banyak berubah sejak pertama kali mereka saling kenal di di Korps Baret Merah pada 40 tahun lalu. Ia mengatakan yang berubah hanya saat ini menteri pertahanan itu jauh lebih riang dan santai.

Lihat Juga :
Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu

"Saya merasa mungkin ini efek dari bergaul dengan banyak anak muda, apalagi pasangannya sekarang adalah Mas Gibran yang terbilang masih muda juga," imbuh Luhut.

Sementara itu, Prabowo mengakui membahas situasi terkini politik Indonesia saat menjenguk Luhut.

Namun, saat ditanya detail, dia enggan menceritakan lebih jauh soal itu.

"Masak, saya harus cerita," kata Prabowo menjawab wartawan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Desainer game serba bisa

gacor judi slot
Mendag Zulkifli Hasan menyebut Indonesia pernah mengalami hambatan ekspor ke Jepang. Pasalnya, ekspor ikan ke Jepang saja harus diukur panjangnya.
Mendag Zulkifli Hasan menyebut Indonesia pernah mengalami hambatan ekspor ke Jepang. Pasalnya, ekspor ikan ke Jepang saja harus diukur panjangnya. (CNN Indonesia/Feby Febrina).
Yogyakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan (Mendag)Zulkifli Hasan mengungkap ketimpangan aturan ekspor imporantara Indonesia dan negara-negara di berbagai belahan dunia. 

Karena ketimpangan itu, barang ekspor Indonesia sempat kesulitan masuk ke negara lain. Sebaliknya, barang impor dari negara lain malah secara gampang masuk ke Indonesia.

"Karena (ini) kita keluar (ekspor) susah. Ini yang ke Jepang mengirim pisang saja susah. Sudah 10 tahun enggak boleh-boleh. Kirim mangga susah betul, ukurannya harus begini, sama juga melarang," beber Zulhas di The Manohara Hotel, Sleman, DIY, Senin (6/11).

Karena masalah itu, Zulhas menuturkan Kemendag mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post-border) ke pabean (border).

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.

"Barang dari luar itu sekarang kita perketat masuknya. Kemarin gampang, dari luar masuk langsung ke toko-toko. Kaos, mainan, obat-obatan, bedak, vitamin, pakaian, segala macam," kata Zulhas.

Dengan kembali berlakunya pengawasan di kawasan pabean, maka barang-barang impor harus mengurus Persetujuan Impor (PI) di Kementerian Perdagangan.

Zulhas menekankan pentingnya pengawasan barang impor ini demi melindungi produk-produk dalam negeri agar tak kalah bersaing atau bahkan layu sebelum berkembang. Pengetatan ini ditegakkan supaya produk-produk negara lain tidak lagi mendominasi pusat grosir seperti di Tanah Abang atau Mangga Dua.

Zulhas melanjutkan, pemerintah juga menetapkan positive listuntuk barang impor yang dapat diimpor langsung lewat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce.

Jenis barang impor yang diperbolehkan untuk dijual melalui e-commerceadalah buku, film, perangkat lunak atau software, dan musik dengan harga di bawah US0.

Selain keempat komoditas tadi, komoditas lainnya hanya dapat diimpor langsung melalui PMSE apabila harganya melebihi US0.

"Enggak bisa cuma setengah dollar, US langsung, peniti, sandal langsung (impor), obat-obat nggak bisa lagi, harus US0," tegasnya.

"Lain (di luar 4 komoditas) enggak boleh, akhirnya banyak sekarang e-commerceyang tidak jualan impor lagi. Dia akan jualan barang-barang dari UMKM," kata Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperketat arus masuk barang impor dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

[Gambas:Video CNN]

Untuk memastikan kelancaran implementasi di lapangan, revisi Permendag Nomor 25 Tahun 2022 akan berlaku tiga bulan setelah diterbitkan.

"Kita minta K/L (kementerian/lembaga) terkait harus menyelesaikan aturannya dalam waktu dua minggu ini, sementara untuk proses transisinya diberikan waktu tiga bulan. Supaya memudahkan di lapangan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/11).

Dalam revisi Permendag 25/2022, pengaturan tata niaga diubah dari post border menjadi border untuk delapan komoditas yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.

Selain mengubah aturan tata niaga impor, revisi Permendag Nomor 25/2022 juga dilakukan dengan melakukan relaksasi terhadap aturan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk 10 kelompok barang, dengan pengecualian barang larangan dan pembatasan (lartas), serta tidak diperlukan Surat Keterangan Perwakilan RI di Luar Negeri.

Lihat Juga :
Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
(kum/agt)

Bintang ramalan

slot joker39
IHSG ditutup di level 6.878 pada Senin (6/11) sore. Indeks saham menguat 89,98 poin atau 1,33 persen dari perdagangan sebelumnya.
IHSG ditutup di level 6.878 pada Senin (6/11) sore. Indeks saham menguat 89,98 poin atau 1,33 persen dari perdagangan sebelumnya. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.878 pada Senin (6/11) sore. Indeks saham menguat 89,98 poin atau 1,33 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,14 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 27,94 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 308 saham menguat, 213 saham terkoreksi, dan 237 saham lainnya stagnan.

Beralih ke bursa asing, mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona hijau.

Tercatat indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 1,71 persen, indeks Straits Times di Singapura menguat 0,89 persen, dan indeks Shanghai Composite di China menguat 0,91 persen.

Sedangkan, bursa saham Eropa kompak bergerak menguat. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,06 persen. Sedangkan indeks DAX di Jerman melemah 0,06 persen.

Bursa Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,94 persen, indeks Dow Jones menguat 1,66 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,93 persen.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Saya yang terkuat dalam sistem perjalanan waktu dalam sejarah

rtp bidadari29
Deret saham yang beperluang naik pekan ini, ada sektor properti dan infrastruktur yang diprediksi cuan.
Deret saham yang beperluang naik pekan ini, ada sektor properti dan infrastruktur yang diprediksi cuan. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga sahamgabungan (IHSG) menguat 37,46 poin atau 0,55 persen ke level 6.788 pada Jumat (3/11) silam.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,26 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 25,73 miliar saham.

Pj.S. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan rata-rata nilai transaksi meningkat sebesar 21,04 persen pada pekan ini dari Rp9,05 triliun menjadi Rp10,95 triliun.

Pengamat Pasar Modal PT Dinamika Gelora Satya Oktavianus Audi memproyeksi indeks saham bergerak mixed pada pekan ini. IHSG diprediksi bergerak di rentang support 6.630 dan resistance 6.930.

Untuk sentimen dalam negeri, Oktavianus melihat pasar akan merespons positif rilis data PDB kuartal III yang diperkirakan secara konsensus tumbuh 5,05 persen.

"Meski melambat dibandingkan kuartal II tetapi masih dalam ekspansi dan target pertumbuhan BI 4,5 persen-5,3 persen," katanya kepadaCNNIndonesia.com.

Lihat Juga :
Luhut Jelaskan Alasan Dirawat di Singapura, Bukan di Indonesia

Lalu, rilis data indeks keyakinan konsumen Oktober 2023 yang diperkirakan tetap optimisme terhadap situasi ekonomi. Ini akan menjadi sentimen positif bagi indeks.

Sementara untuk sentimen dari luar negeri, ia melihat indeks akan dipengaruhi oleh pidato Ketua The Fed Jerome Powell pasca rilis data tenaga kerja AS yang mulai melemah dengan meningkatnya pengangguran ke level 3,9 persen.

"Ini akan membuat sikap dovish dan memberikan sentimen positif untuk pasar meski tidak secara cepat membuat Fed menurunkan suku bunga acuannya," katanya.

Dengan sentimen di atas, Oktavianus menyarankan investor untuk kembali berhati-hati. Jika pekan ini IHSG gagal bergerak ke atas MA200 atau di level 6.820 maka potensi koreksi kembali terbuka.

Lihat Juga :
TAIPANSyed Mokhtar Albukhary, Berharta Rp23 T Tapi Teguh Pegang Ajaran Ibu

Adapun sektor yang dapat diperhatikan adalah sektor properti karena sentimen dari kebijakan penghapusan 100 persen PPN hingga akhir 2023. Lalu sektor infrastruktur karena pergerakan teknikal yang potensial.

Berdasarkan analisis teknikal, Oktavianus pun merekomendasikan beberapa saham yang bisa dikoleksi.

Pertama, saham PT Alam Sutera Realty Tbk atau ASRI yang ditutup menguat 3,07 persen ke posisi 168 pada pekan lalu. Oktavianus memproyeksi ASRI dapat menyentuh level 182 pada pekan ini.

Kedua, saham PT Surya Semesta Internusa Tbk atau SSIA yang menguat 3,38 persen ke posisi 428 pekan lalu. Oktavianus memproyeksi SSIA dapat menyentuh posisi 476 pekan ini.

Ketiga, Oktavianus merekomendasikan saham PT Bank Aladian Syariah Tbk atau BANK yang ditutup menguat 6,83 persen ke posisi 1.095 pekan lalu.
Ia memproyeksi saham itu dapat menyentuh posisi 1.220 pekan ini.

Bersambung ke halaman sebelah...

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

bapak baptis perang bisnis

afabola
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)